Sabtu, 01 Juni 2019

Penerimaan Siswa Baru SMK Negeri 1 Purworejo 2023 / 2024



PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS X TAHUN PEMBELAJARAN 2023 / 2024




A. SYARAT – SYARAT 

1. Buku rapor SMP/ Sederajat . 
2. Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP/ Sederajat.
3. Ijazah, Surat keterangan lulus SMP/Sederajat
4. Piagam prestasi kejuaraan jika ada.
5. Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun.
6. Kartu keluarga yang masih berlaku.
7. Tinggi baan minumal pria 155 cm, wanita 150 cm
8. Surat pernyataan sehat (sehat pendengaran dan tidak buta warna) dari dokter/puskesmas.
9. Surat keterangan sehat dari orang tua (bermaterai)
10. Surat kebenaran dokumen (bermaterai)
11. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) - Jalur Afirmasi

B. KOMPETENSI KEAHLIAN YANG DIBUKA DAN DAYA TAMPUNG SISWA 

 Teknik konstruksi dan perumahan = 36 siswa 
 Desain Permodelan dan Informasi Bangunan 2 kelas = 71 siswa 
 Teknik Furniture 1 kelas = 34 siswa 
 Teknik Ketenagalistrikan 3 kelas = 102 siswa 
 Teknik Pengelasan  dan fabrikasi logam 1 kelas = 35 siswa 
 Teknik Mesin 2 kelas = 64 siswa 
 Teknik otomotif = 69 siswa 
Total daya tampung siswa SMK N 1 Purworejo = 401 siswa 

Khusus untuk Kompetensi Keahlian Teknik Konstruksi Gedung Sanitasi dan Perawatan pendidikan selama 4 Tahun Desain Interior dan Teknik Furnitur pendidikan selama 4 Tahun 

C. JADWAL PENDAFTARAN 



Pengajuan dan verifikasi berkas  : 15- 23 Juni 2023
Aktivasi akun : 15-27 Jni 2023
Pendaftaran dan perubahan pilihan : 23-27 Juni 2023
Masa tenang : 28-29 Juni 2023
Pengumuman hasil : 30 Juni 2023
Daftar ulang : 3-6 Juli 2023
Awal tahun ajaran baru : 17 Juli 2023

D. PROSEDUR PENDAFTARAN 

1. Calon siswa menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran. 
2. Calon smembuka situs PPDB : htpp ://ppdb.jatengprov.go.id 
3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan dan aktivasi akun.
4. Mengisi data pribadi sesuai alur sistem aplikasi PPDB.
5. Calon peserta didik mengipload berkas persyaratan.
6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas di SMKN 1 Purworejo
7. Melakukan pendaftaran menggunakan token yang diperoleh setelah verifikasi berkas.
8. Calon peserta didik memperoleh nomor pendaftaran.
9. Melihat jurnal pada situs PPDB htpp ://ppdb.jatengprov.go.id


E. JALUR PENDAFTARAN

Prestasi  (nilai raport +kejuaraan) : kuota 75 %
Zonasi (jarak terdekat) : 10 %
Affirmasi (keluarga miskin, yatim/piatu. anak panti) : 15%
\


 
About - Contact Us - Sitemap - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top