PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS X TAHUN PEMBELAJARAN 2023 / 2024
A. SYARAT – SYARAT
1. Buku rapor SMP/ Sederajat .
2. Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP/ Sederajat.
3. Ijazah, Surat keterangan lulus SMP/Sederajat
4. Piagam prestasi kejuaraan jika ada.
5. Akta kelahiran dengan usia paling tinggi 21 tahun.
6. Kartu keluarga yang masih berlaku.
7. Tinggi baan minumal pria 155 cm, wanita 150 cm
8. Surat pernyataan sehat (sehat pendengaran dan tidak buta warna) dari dokter/puskesmas.
9. Surat keterangan sehat dari orang tua (bermaterai)
10. Surat kebenaran dokumen (bermaterai)
11. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) - Jalur Afirmasi
B. KOMPETENSI KEAHLIAN YANG DIBUKA DAN DAYA TAMPUNG SISWA
Teknik konstruksi dan perumahan = 36 siswa
Desain Permodelan dan Informasi Bangunan 2 kelas = 71 siswa
Teknik Furniture 1 kelas = 34 siswa
Teknik Ketenagalistrikan 3 kelas = 102 siswa
Teknik Pengelasan dan fabrikasi logam 1 kelas = 35 siswa
Teknik Mesin 2 kelas = 64 siswa
Teknik otomotif = 69 siswa
Total daya tampung siswa SMK N 1 Purworejo = 401 siswa
Khusus untuk Kompetensi Keahlian Teknik Konstruksi Gedung Sanitasi dan Perawatan pendidikan selama 4 Tahun Desain Interior dan Teknik Furnitur pendidikan selama 4 Tahun
C. JADWAL PENDAFTARAN
Pengajuan dan verifikasi berkas : 15- 23 Juni 2023
Aktivasi akun : 15-27 Jni 2023
Pendaftaran dan perubahan pilihan : 23-27 Juni 2023
Masa tenang : 28-29 Juni 2023
Pengumuman hasil : 30 Juni 2023
Daftar ulang : 3-6 Juli 2023
Awal tahun ajaran baru : 17 Juli 2023
D. PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Calon siswa menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
2. Calon smembuka situs PPDB : htpp ://ppdb.jatengprov.go.id
3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan dan aktivasi akun.
4. Mengisi data pribadi sesuai alur sistem aplikasi PPDB.
5. Calon peserta didik mengipload berkas persyaratan.
6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas di SMKN 1 Purworejo
7. Melakukan pendaftaran menggunakan token yang diperoleh setelah verifikasi berkas.
8. Calon peserta didik memperoleh nomor pendaftaran.
9. Melihat jurnal pada situs PPDB htpp ://ppdb.jatengprov.go.id
E. JALUR PENDAFTARAN
Prestasi (nilai raport +kejuaraan) : kuota 75 %
Zonasi (jarak terdekat) : 10 %
Affirmasi (keluarga miskin, yatim/piatu. anak panti) : 15%
\